Jeritan Pilu Guru Honorer
Pedalaman Indonesia Timur
Apdon Tanesib, S. Pd
Harus menulis dari mana, ibarat benang kusut, jika ingin membahas tentang guru honorer. Belum ada yang mampu menyelesaikan persoalan guru honorer ini. Puluhan tahun mengabdi, statusnya masih anak tiri, bahkan tidak dianggap sama sekali.
Berbicara tentang guru honorer, hal utama yang disorot adalah penghasilan. Sudah 77 Tahun Indonesia merdeka, namun gaji guru honorer jauh dari kata layak. Bahkan gaji Asisten rumah tangga saja, lebih tinggi dari gaji guru honorer. Padahal, tugas dan tanggung jawab sama, jam kerja sama, tetapi mengapa penghasilannya dimarginalkan?.
Persoalan gaji tidak dapat dipungkiri, guru honorer diupah Rp.300.000 - Rp500.000 tiap bulan. Itupun dibayar tiga atau empat bulan sekali, jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dicairkan. Gaji sebanyak itu mana cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup ditengah bahan-bahan pokok yang terus merangkak naik. Bukannya kami tak bersyukur, tetapi realitas begitu adanya, gaji yang sangat jauh dari kata layak. Kemana guru honorer akan mengadu?.
Guru honorer bukan berarti tidak punya kompetensi dalam test CPNS, malahan nilai test mereka memenuhi passing grade yang telah ditetapkan. Hanya nasib dan keberuntungan yang belum berpihak lantaran harus bersaing dengan banyak kandidat. Kata sabar adalah obat yang paling manjur bagi ribuan guru honorer di Indonesia.
Tahun ini pemerintah berencana merekrut guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Saat informasi ini disampaikan, ibarat angin segar bagi guru honorer, tetapi ada syarat yang harus mereka lengkapi. Seperti harus lulus passing Grade yang telah ditetapkan. Hal ini tentu menjadi momok yang menakutkan bagi guru honorer yang rata-rata umur mereka diatas 35 tahun.
Menjerit pilu, setiap penerimaan CPNS, selalu ada penerimaan khusus untuk atlet-atlet berprestasi, baik prestasi secara nasional maupun internasional. Hal ini tentu menjadi kebanggan bagi mereka karena jasa–jasa mereka sangat dihargai oleh pemerintah dan mereka tidak terlalu bersaing dengan ribuan pelamar lainnya. Yang menjadi persoalan, mengapa penerimaan CPNS jalur prestasi hanya diperuntukkan untuk olahraga saja, sedangkan jalur prestasi yang lain tidak ada penerimaan seperti seni budaya, bidang pendidikan maupun bidang agama. Rasanya tidak adil jika pemerintah hanya menghargai para atlet saja.
Menjerit pilu, menjelang Hari Raya Idul Fitri. Guru honorer hanya bisa menyaksikan euforia guru-guru PNS mendapat Tunjangan Hari Raya yang jumlahnya satu bulan gaji. Guru honorer belum tahu kapan bisa mendapatkan THR. Mereka Hanya bergumam dalam hati, tanpa satupun orang yang tahu, betapa pilu hatinya, bak teriris sembiluh. Setiap menyongsong tahun ajaran baru dalam dunia pendidikan, gelak tawa guru PNS terpancar. Gaji ke-13 masuk ke rekening mereka. Setidaknya bisa digunakan untuk keperluan sekolah anak-anak. Guru honorer lagi-lagi menelan air ludah, ketika berita pencairan gaji ke-13 itu diumumkan.
Dilihat dari segi tuntutan dan tanggung jawab, guru honorer sama dengan guru yang berstatus PNS. Mereka mengajar seperti guru PNS ,membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), membuat media pembelajaran, mengevaluasi hasil pembelajaran. Mereka juga dituntut untuk profesional dalam mendidik dan mengajar peserta didiknya. Yang membedakan guru honorer dengan guru PNS adalah, guru honorer belum mendapat gaji tetap dari pemerintah, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, di mana mereka belum mendapatkan itu semua. Guru honorer hanya mendapat gaji dari komite masing-masing sekolah tempat dia mengabdi. Itupun pembayarannya dicicil. Jaminan kesehatan dan jaminan hari tua entah dimana rimbanya.
Tahun 2020, disaat wabah Covid-19 menyerang, pernah satu kali guru honorer mendapat Bantuan Subsidi Upah. Setidaknya bisa meringankan beban mereka, disela ekonomi yang sangat melemah. Tapi sayang di tahun 2021 dan 2022, Bantuan Subsidi Upah bagi guru honorer belum ada kabar. Guru Honorer di Indonesia Timur yang sangat merindukan kebijakan para pemangku kepentingan untuk menengok hal ini. Biaya Transportasi mereka sangat tinggi, belum lagi harus menempuh jalan belasan kilometer ditempuh dengan jalan kaki, harus melewati gunung, jurang bahkan sungai-sungai yang sangat lebar. Ketika musim hujan tiba guru honorer harus berani menyebrangi sungai tersebut walaupun menjadi taruhan nyawa, dan itu semua demi tugas mulia sebagai seorang Pendidik di Perbatasan Indonesia Timur.
Padahal tunjangan senilai Rp.250.000 per bulan itu sangat diharapkan oleh semua guru honorer. Sedangkan, kebutuhan mereka terus bertambah, karena mereka diharuskan datang ke sekolah, membuat materi untuk pembelajaran daring ataupun Luring, yang semuanya membutuhkan ongkos kuota dan transportasi untuk berkunjung ke kelompok yang dibentuk dirumah siswa. Sedangkan, untuk membeli kuota dan sewa alat transportasi mereka harus hutang sana sini.
Memang belum ada undang-undang yang mengatur berapa gaji yang layak buat guru honorer. Tetapi setidaknya pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Jangan fokus kepada PNS, yang setiap tahun ada kenaikan gaji hampir 10%. Menarik sekali bagi penulis salah satu spanduk yang ditulis oleh Forum Guru Honorer (FGH) se-Jawa Barat yang berunjuk rasa didepan gedung sate 10 tahun silam. Mereka menuntut agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan para guru honorer, memeroleh kesempatan menjadi guru PNS, dan kemudahan akses pembiayaan bagi putra-putri guru honorer. Spanduk itu bertuliskan:
Hymne Guru Honorer
Terpuruklah wahai engkau, Ibu bapak guru, Gajimu takkan menanggung hidupmu, Dalam hari-harimu, Semua baktimu takkan terpikir, Oleh pemerintahmu, Sebagai pengabdi trima gajimu, Tak cukup seminggu, Engkau tak pernah pelitnya, Dalam dunia pendidikan, Engkau patriot pahlawan bangsa, Tanpa imbalan jasa
Di harapkan kepada pemerintah, karena masih dalam suasana kemerdekaan bangsa Indonesia, sudah seharusnya status guru honorer menjadi prioritas utama. Hargailah pengabdian mereka yang sudah berpuluh-puluh tahun, dengan gaji yang layak. Kumpulkan semua portofolio yang mereka miliki, dinilai dengan baik, terus ambil kebijakan untuk mengangkat status mereka menjadi PNS. Guru honorer harus merdeka dari jasa mereka dengan mencerdaskan anak bangsa.
Dengan adanya Seleksi PPPK Tahun 2022, para honorer sudah bernapas lega. Entah apalah daya jika saat ini kuota Formasi Kabupaten Kupang sama sekali tidak membuka Perekrutan tenaga PPPK dengan alasan kekurangan dana pada APBD Kab. Kupang.
Nasib honorer Kabupaten Kupang seolah-olah menikmati Kopi tanpa gula. Lantas apa yang seharusnya kami lalukan?
Pengabdian kami sudah cukup membantu kemajuan pendidikan di daerah Kabupaten Kupang.
Salah satu hal yang sangat menggangu jika wajah Pendidikan di daerah perbatasan Indonesia tidak diperhatikan. Sangatlah penting bagi kita semua untuk mengangkat wajah Pendidikan di daerah perbatasan dengan Negara tetangga.
Guru-guru perbatasan selalu mendapatkan pujian bahwa kalianlah guru hebat yang yang rela meninggalkan sanak saudara hanya untuk tugas dan pengabdian sebagai guru di daerah perbatasan.
Begitu banyak jeritan Pilu Guru Honorer di wilayah perbatasan, harus rela menempuh jalan yang berlubang, jalan yang selalu diperhadapkan dengan derasnya sungai saat hujan tiba, bahkan nyawa kami menjadi taruhan ketika berusaha untuk melewati derasnya air sungai. Itu semua demi para generasi penerus bangsa Indonesia.
Menjelang hari Guru 25 November 2022, kami sangat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk kembali dan menengok ke daerah perbatasan, kami juga manusia yang punya rasa, punya kebutuhan hidup, dan ingin diperlakukan sama dengan para guru honorer di kabupaten lainnya.
Sediakanlah formasi bagi kami para honorer yang sudah mengabdi 5 tahun ke atas. Kami juga sudah cukup berkorban hanya untuk tugas mulia ini.
Ketika 1 Lembaga Pendidikan di Supervisi Pengawas Sekolah walau semuanya menyandang status honorer sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan baik dan benar π✍️